Yogya yang Cepat dan Semakin Cepat

IMG_3028

Kecepatan (baca: terburu-buru) adalah pemandangan yang relatif baru di jalan-jalan kota Yogyakarta. Pada perjumpaan awal saya dengan kota ini di pertengahan tahun 1990-an, suasana lengang dan santai kental mewarnai aktivitas sehari-hari. Ritme keseharian masyarakat terkesan lamban dan tenang, jauh dari hiruk pikuk, keterpecahan dan keterburuan gejala khas kota besar. Hal ini terungkap, misalnya, lewat artikel-artikel majalah yang mempromosikan industri pariwisata Yogyakarta dan slogan “Yogyakarta Berhati Nyaman” yang terpajang di berbagai sudut kota. Oleh karena itu tulisan ini menelusuri proses apropriasi kecepatan dalam praksis sehari-hari dan konteks kesejarahannya, khususnya di lokalitas urban Yogyakarta, sekaligus memaknai sejauh mana konstruksi kecepatan dinamai, direproduksi dan dikomodifikasi melalui benda–benda di ruang publik.

Kalender dan Homogenisasi Waktu

Kalender yang digunakan secara umum menampilkan tanggal (dalam angka), nama hari, bulan dan tahun dalam bentuk kolom dan baris. Pada selembar kalender Masehi yang menunjukkan tanggal “23 Mei 2006”, misalnya, dibubuhi keterangan beberapa sistem penanggalan lain yang ditulis dalam huruf yang lebih kecil. Keterangan “23 Wage 24 Saka” menunjukkan tanggal, pasaran, minggu (24 sebagai minggu Mandasiya pada siklus Wuku) dan nama tahun menurut sistem Jawa Kuno. “Rabiul Akhir 1427 dan Jumadil Awal 1427” menunjukkan posisi tanggal dalam bulan menurut sistem Islam Hijriah, “Bakda Maulud 1939 dan Jumadil Awal 1939” menurut Jawa-Islam dan “Si Gwee 2557 dan Go Gwee 2557” menurut perhitungan tahun rembulan (lunar) Cina.

Pencantuman beragam jenis sistem perhitungan waktu ini, menurut beberapa kajian sebelumnya, merupakan bagian dari perayaan atas kemajemukan waktu yang saling mengandaikan (co-exist). Amatan antropologis memandang fenomena ini sebagai kecenderungan disposisi ke-Jawa-an yang aditif (Eiseman dalam Boellstorff, 2005, 71:72) atau sinkretis (Lombard; 1996). Karakter ‘Jawa’ dijelaskan lewat kemampuan untuk mengadopsi berbagai penghitungan waktu penanggalan (Islam, Jawa Islam, Cina dll.)—seperti mosaik yang berlaku secara bersamaan. Penafsiran sinkretisme budaya sebagai latar belakang utama suksesnya pembakuan sistem waktu—pada konteks pemberlakuan kalender Masehi sebagai sistem penanggalan internasional (1873)—pun sekilas tampak bebas kontradiksi.

Padahal jika mau bercermin pada uraian Lombard (1996: 237-240) tentang penerapan tarikh Islam di kerajaan-kerajaan pesisir Jawa abad ke-17 dikatakan bahwa prosesnya tidak berlangsung mulus. Meski  Sultan Agung pada sekitar 1633 M telah memadukan asas tarikh Islam dan  perhitungan tarikh Saka oleh menjadi Islam- Jawa, sebagai ukuran waktu  yang baku namun dalam hidup sehari-hari sistem ini masih hanya diacu di lingkup kerajaan, sebagai pusat kosmologi (mandala), dan penduduk kota di sekitarnya. Sementara penduduk di kawasan pertanian lebih memilih menggunakan musim dan daur hujan sebagai patokan waktu karena dirasa lebih berfaedah dalam mengolah ladang garapan.

Dengan demikian pengandaian atas penerapan kalender Masehi dan dominasi persepsi waktu linear-hampa sebagai semata-mata lapisan tambahan atas kemajemukan yang sudah terlebih dulu hadir cenderung mereduksi upaya hegemonik kolonial dan klaim pemeradaban modern yang dibawanya. Kenyataan lebih singkatnya waktu untuk menerapkan kalender modern di Indonesia jika dibandingkan dengan proses penerapan penanggalan Islam, yang memakan lebih dari dua abad, juga semakin menegaskan terjadinya peluruhan ketegangan/dinamika keseharian atas nama ‘Sejarah’.

Kerangka pembaratan lewat standarisasi pemahaman waktu global sebagai sesuatu yang abstrak, linear, hampa dan serempak, selanjutnya membuka ruang yang memungkinkan refleksi atas kebangsaan modern sebagaimana dituturkan Benedict Anderson (2001). Mengutip kisah Semarang Hitam (1924) oleh Mas Marco Kartodikromo, seorang nasionalis-komunis muda, pemahaman waktu yang tunggal menjadi titik tolak bagi komunitas-komunitas untuk berhimpun dan membayangkan gerak maju yang mantap dan serempak dalam mengkonsepsi dirinya sebagai bangsa (Anderson, 2001:45). Tak lama kemudian, kebangkitan nasionalisme bergulir dan mencetuskan kebutuhan untuk membentuk Republik, sebuah negara-bangsa.

Memasuki tahap persinggungan dengan gagasan negara-bangsa, pemahaman waktu linear dan serempak mendesak untuk diperluas. Pola kronopolitik Orde Baru selama 30 tahun merupakan salah satu hegemoni waktu linear paling keras selama proses berdirinya negara Indonesia. Tidak hanya birokratisasi waktu kerja dan berlakunya hari-hari Nasional, waktu “Indonesia” sebagai waktu resmi versi negara juga menghegemoni kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui berbagai narasi (lisan, tulisan dan visual) di media-media di bawah kontrol Departemen Penerangan RI, Indonesia terus menerus ditegaskan sebagai negara yang sedang berkembang dan siap tinggal landas—seperti pesawat terbang—menjelang abad 21. Mengadopsi developmentalisme Rostow, negara merumuskan gerak waktu ke dalam Program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Kabinet hasil Pemilihan Umum, sebuah ‘pesta demokrasi’ rekayasa kekuasaan, mengumumkan langkah menuju kemajuan sejati setiap lima tahun sekali—yang hanya mitos. Ini masih ditambah dengan pendidikan nasional kala itu yang mewajibkan upacara bendera setiap minggu demi kesatuan waktu yang menuntut kedisiplinan semua untuk (baca: jika ingin dianggap) bertanggungjawab dan turut serta dalam laju pembangunan.

Pasca-1998, reformasi politik yang menjatuhkan Soeharto tidak serta merta membuka kemungkinan atas ekspresi waktu yang liyan. Upaya identifikasi waktu yang liyan sebelum ini, cenderung berkisar pada pemulihan masa lampau yang tak dapat dikembalikan. Misalnya, meskipun di Yogyakarta masih dilakukan praktek pemahaman waktu yang berpedoman pada penanggalan candra Islam-Jawa seperti ritual bersih desa pada bulan Sura, bulan pertama dalam tahun Islam-Jawa (Pemberton, 2003), perhatian etnografis masih belum cukup mengenali kompleksitas dan ke-idiosinkretik-an peristiwa tersebut karena hadirnya tarikan kuat untuk mengeraskannya sebagai sebuah Budaya tunggal. Sesampainya di kota, Keraton Ngayogyakartahadiningrat sebagai institusi otoritas kultural setempat mengalihkan Budaya tersebut dalam bentuk ritual Sekaten sebagai bagian dari perayaan Muludan yang belakangan ini digenapi Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyelenggarakan Pasar Malam (Gupta, 2004:85-86). Pada perkembangannya, pelekatan-pelekatan tradisi dan kekuatan ritual yang diharapkan menonjolkan sebuah ‘keaslian Jawa’ untuk dijadikan pedoman identitas sudah terserap secara sempurna sebagai komoditas pariwisata dan dimaknai sebagai pasar malam yaitu hiburan rakyat tahunan.

Selain kerasnya wacana pembentukan identitas negara-bangsa, dominasi pemahaman waktu modern terus-menerus diwartakan secara bersamaan oleh narasi peristiwa di media massa (Postill, 2002), ukuran akumulasi modal (Harvey, 1989) dan tantangan komodifikasi global. Dengan memposisikan dimensi waktu sebagai struktur yang tidak terelakkan oleh subyek lokal/agensi manusia yang juga majemuk, maka kekuatan-kekuatannya sudah tidak dapat dikenali lagi secara terpisah, yang mana warisan kolonialisme, yang mana naluri pasar, yang mana kuasa negara dan yang mana merupakan bagian dari dinamika sehari-hari.

Jam dan Logika Industri

Jam adalah ekspresi dominan lainnya ketika waktu sosial dijelaskan. Kerangka waktu ini ditunjuk lewat ukuran detik, menit dan jam ditandai dengan ketepatan, keseragaman dan kemandiriannya dari konteks. Dengan dimulainya standarisasi waktu pada tahun 1884 lewat penetapan meridian Nol di Greenwich yang membagi dunia dengan duapuluh empat zona waktu yang merata, maka dipastikan bahwa satu hari di manapun adalah 24 jam dan setiap jam adalah 60 menit dan seterusnya. Di luar fungsi utamanya sebagai alat pengukur waktu, yang mengatur jadwal pergerakan transportasi dan ekonomi dalam skala global, jam dan kalender pada masa kini juga dikenali sebagai wujud waktu itu sendiri.

Pada masa kapitalisme industri, kuasa jam dalam membentuk perilaku masyarakat paling tampak nyata di situasi kerja. Disandingkan dengan kerja mesin, tenaga kerja dan waktu yang mereka miliki masuk ke dalam kategori kapital: sebuah sistem ekonomi waktu yang menuntut keserempakan dan ketepatan dalam setiap aspek kegiatannya. Waktu kemudian dikotak-kotakan ke dalam waktu kerja dan luang. Dalam situasi kerja, waktu dianggap mempunyai nilai tukar abstrak; waktu diukur dengan jam dan dinilai dengan uang. Jika pada masa pra industri kerja lebih terpusat pada terselesaikannya tugas (E.P. Thompson dalam Adam, 1990: 113), maka jam memberi batas waktu dalam melaksanakan tugas, entah selesai atau tidak. Pergeseran pola pemaknaan waktu dan kerja ini ditangkap oleh Pak Tulus, seorang pensiunan guru SMA berusia 72 tahun yang menuturkan:

“Pada tahun 1980an, toko-toko di Yogyakarta tidak seperti sekarang. Mereka buka seperlunya saja, biasanya pagi dari jam sepuluh kemudian tutup sekitar jam 2 siang dan melanjutkan buka lagi pukul 5 sore dan tutup lagi jam 10 malam. Saya tidak tahu kapan pastinya kebiasaan ini mulai berubah. Sekarang tidak bisa lagi kalau begitu terus Mas, orang perlu ngisi ini (sambil menepuk-nepuk perut-pen). Siapa cepat dia dapat.”

Ungkapan Pak Tulus “Siapa cepat dia dapat” menggemakan slogan “waktu adalah uang’ yang dilontarkan Benjamin Franklin pada awal abad XX. Lewat ukuran jam, waktu menjadi komponen produksi yang dapat dipertukarkan, waktu adalah komoditas. Berikut adalah pengalaman Linda, karyawati berusia 28 tahun dan beranak satu, yang berangkat kerja setiap pagi denganmobil pribadinya:

“Wah, sekarang sih ukurannya sudah menit bukan jam lagi. Bayangkan kalau dari rumah saya sini (Kotagede- pen) ke kantor saya itu (daerah Maguwo- pen) kalau lewat ringroad itu paling lama hanya 15 menit. Saya setiap hari paling lambat berangkat jam setengah delapan kurang lima menit, karena kalau terlambat 5 menit saja, jam setengah delapan ke atas itu wah ring road macetnya minta ampun. Semrawut, penuh motor sampai mengisi jalur tengah yang dikhususkan untuk mobil. Tambah lagi dengan orang-orang yang nyegat bis. Wah nekad-nekad mereka, bisa sampai ke tengah jalan berdirinya, habis supir bisnya juga ndak mau minggir. Saya ya yang naik mobil mesti ngalah toh, kalau sudah begitu bisa-bisa setengah jam sendiri untuk pergi ke kantor saja.”

Keluhan kemacetan di jalan lingkar Timur Yogyakarta di pagi hari yang dialami Linda berkisar pada amatannya tentang keterbatasan daya dukung jalan dan kesemrawutan alur transportasi. Lebih jauh lagi, terlihat bagaimana kebijakan untuk memulai jam kantor secara bersamaan pada jam 08.00 mendorong orang untuk saling mendahului agar segera sampai kantor tanpa memperhatikan dampak dari kelebihan jumlah pemakai yang tidak sesuai dengan kapasitas peruntukan badan jalan. Faktor yang mendorong orang untuk datang tepat waktu tersebut bukan hanya masalah disiplin diri yang ditanamkan di sekolah, tapi juga melibatkan ancaman berkurangnya pendapatan. Ketepatan waktu yang nyaris mekanistis tanpa memperhatikan batasan-batasan yang mungkin timbul merupakan tuntutan nilai efektifitas dan efesiensi waktu kerja yang ditata dalam logika percepatan industri.

Ilmuwan Marxis, David Harvey menjelaskan bahwa logika ini bergerak dengan tujuan mencapai “perputaran waktu modal’ sebagai bentukan dari ‘waktu produksi dan waktu pertukaran’ (Harvey, 1989: 229). Pada tataran praksis, asumsi waktu ekonomis ini mengatakan bahwa semakin cepat modal bergulir menjadi keuntungan semakin baik. Kecenderungan ini kemudian menafikan kemungkinan kualitas lebih baik yang dihasilkan jika sesuatu dilakukan perlahan. Kemudian lahir pula tuntutan untuk menghemat waktu, agar sisa waktu yang berhasil dikumpulkan dari setiap kali satu tugas dirampungkan dapat dialokasikan untuk melakukan kegiatan lain. Argumen-argumen ‘kebutuhan perut’ seseorang dikedepankan sebagai alasan untuk menyelesaikan segala sesuatu dengan cepat, demi mendahului pesaing, mendapatkan keuntungan agar dapat terakumulasi menjadi kapital tambahan: sebuah pengejaran tanpa akhir.

Dalam ungkapan “Siapa Cepat Dia Dapat”, kata cepat dapat berganti-ganti makna dengan lekas atau segera. Dalam hidup sehari-hari orang yang dengan lekas/segera bisa mengumpulkan uang—menjadi kaya, maka diyakini bisa melakukan lebih banyak hal yang diinginkan. Kata cepat ini terkesan merupakan hasrat alamiah yang ada di tingkat individu. Tapi pada konteks sosial, kata ini mewujud ke dalam “saling mendahului” di antara individu agar bisa bertahan (Darwinisme Sosial).

Kondisi berebut/saling mendahului mendorong perkembangan teknologi untuk mempercepat segala sesuatu dan bahkan kemudian menjadi penanda bagi kecepatan itu sendiri.

Teknologi yang Memuja Kecepatan

Dari data Biro Pusat Statistik DIY 2004, sepeda motor masih merupakan jenis kendaraan yang paling banyak di gunakan di Yogyakarta (hampir 91%). Popularitas sepeda motor ini terjadi karena jika dibandingkan dengan kendaraan roda empat, harganya relatif lebih murah (apalagi dengan fasilitas kredit yang semakin ringan) dan irit bahan bakar. Berbagai jenis usaha terbangun di sekitar pemakaian sepeda motor, mulai dari bengkel, penjualan suku cadang, tukang tambal ban, penjual bensin eceran, pedagang atribut bermotor sampai dengan usaha pencucian motor. Berbagai usaha ini bisa dilihat sebagai respon sekaligus sarana memuluskan laju sepeda bermotor dalam upayanya mengalahkan waktu.

Sepeda motor sering kali ditunjuk sebagai penyebab utama kesemrawutan lalu lintas di Yogyakarta (lihat Alferlia dalam Karseno, 2004: 45). Moda transportasi ini dilabelkan sebagai ugal-ugalan, tidak tahu sopan santun berkendaraan dan juga penyumbang polusi suara dan asap kendaraan. Amatan ini juga mencerminkan betapa tidak memadainya luas jalan raya yang kini menjadi arena perebutan ruang oleh seluruh penggunanya. Kesibukan di jalan raya tersebut merepresentasikan besarnya tuntutan bagi para pengendara untuk terus bergerak, mengisi ruang kosong yang ada di depan mata, termasuk dengan melanggar jalur khusus pejalan kaki. Tuntutan untuk tetap bergerak maju (Virilio dalam Bartram, 2004), mempersingkat waktu perjalanan untuk segera sampai di tujuan ini telah menjadi bagian pemandangan sehari-hari di ruang urban Yogyakarta. Perembesan kata sifat ‘cepat’ sampai ke posisinya yang dominan dalam pemaknaan waktu yang berlangsung kini bekerja lewat proses kasatmata yang sering kali diterima begitu saja.

Proses ini dapat dirunut jejaknya pada benda-benda kota, seperti papan baliho, spanduk dan media promosi sejenis lainnya. Sebut saja di jalan Colombo, ada 3 buah papan baliho yang bernada memuja kecepatan. Baliho pertama yang merupakan iklan minyak pelumas motor Top One menuliskan besar-besar “Motor tercepat di dunia 406 km/jam” diikuti oleh dua plang besar lainnya yang mempromosikan cara mudah mengangsur motor. Ironisnya, jajaran baliho-megah itu berdiri tepat di sisi jalan yang begitu padat dengan kendaraan, baik yang parkir maupun sedang melaju, pejalan kaki yang menyeberang, pedagang kaki lima yang berjualan dst., sehingga kecil kemungkinan bagi siapapun untuk melajukan kendaraan dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam.

Pada momen ini, kecepatan dianggap sebagai komoditas yang punya daya jual tersendiri. Siasat utama untuk memasarkan moda transportasi bermotor dan produk turunannya seperti pelumas, aksesoris mobil dll., adalah dengan mengiming-imingi peristiwa kecepatan itu sendiri sebagai sebuah kesempatan berharga. Rasionalisasi lainnya yang juga sedang bekerja dalam rangka pemujaan kecepatan adalah mitos modernitas yang menantang masyarakatnya agar terus mengikuti perkembangan teknologi jika tidak ingin terperangkap pada kekunoan dan menjadi yang tertinggal di belakang. Seperti pemecahan rekor dunia dalam kompetisi kecepatan lari, renang dan olahraga sejenis—seperti Olimpiade, yang terus menerus diperbaharui, maka yang tercepat menjadi pemenang. Pada situasi ini pengalaman waktu secara kuantitatif sebagai bagian komoditisasi kecepatan yang berkelindan dengan politisasi, dan sosialisasi menjadi sebuah nilai yang tidak (dapat) dipertanyakan (Virilio, 1977).

Bentuk lain dari iming-iming kecepatan ini juga dapat terbaca pada sebuah baliho lain yang bertuliskan Hemat Waktu? Drive-Thru Aja”. Papan iklan tersebut menunjukkan arah panah masuk ke waralaba McDonald yang siap menghidangkan makanan cepat saji yang terbungkus kardus dan plastik bagi mereka yang tidak punya waktu untuk turun dari kendaraannya dan mengisi perut. Jika sebelumnya kecepatan dilihat sebagai sebuah kesempatan berharga yang patut dimiliki semua orang, maka ajakan untuk mempersingkat waktu makan ini merepresentasikan kecepatan sebagai sebuah kebutuhan untuk mengakali keterbatasan waktu. Tawaran senada juga ditemukan dalam berbagai produk gaya hidup instan seperti menjadi sukses setelah ikut kursus pendidikan kilat, jaminan pelangsingan tubuh dalam waktu singkat, faktor kenyamanan komunikasi dan informasi yang diberikan telepon seluler, sampai dengan teknik membaca cepat.

Satu bentuk pengejaran kecepatan yang paling canggih pada masa kini dapat dijumpai pada pengembangan berbagai perangkat komputer yang memungkinkan respon dalam hitungan nanosekon (Adam, 1990:140). Tidak pernah sebelumnya waktu bekerja lebih singkat dari kesadaran manusia. Fenomena ini mentransformasikan pengalaman waktu melampaui ukuran jam dan menjadi waktu instan. Pada era informasi mutakhir, pengalaman waktu instan ini semakin terasa dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang-ruang maya yang tidak membutuhkan jarak fisik. Di Yogyakarta, misalnya, sebuah warung internet di bilangan jalan Jendral Sudirman memamerkan kecepatan koneksi internet mereka yang mencapai 1026 Kbps lewat papan baliho yang memajang slogan besar-besar dalam bahasa Inggris: Fast and Furious. Meminjamsalah satu judul film laga Hollywood tentang kebut-kebutan mobil, mereka ingin menunjukkan bahwa fasilitas koneksi yang memungkinkan akses informasi cyber yang super cepat dan tak dapat ditahan lagi. Jika rata-rata penyedia jasa internet di Yogyakarta pada tahun 1995-1996 baru bisa menyediakan fasilitas koneksi 32Kbps hingga 64 Kbps, kini waktu yang dibutuhkan untuk mengakses informasi bergulir semakin singkat.

Berbagai gejala kecepatan ini bermuara pada wujudnya sebagai representasi dari kuasa (power). Mereka yang bertindak lebih cepat, ringan dan sigap adalah mereka yang diuntungkan, terutama dalam konteks ekonomi maupun sosial. Begitu representasi kecepatan diterima sebagai kerangka pemahaman waktu sosial secara umum (baca: dominan), maka pada saat yang bersamaan pemahaman yang liyan atas waktu menjadi terbatasi pada wilayah pinggir atau marjinal. Tulisan ini baru mengungkapkan fenomena yang berlaku lapisan masyarakat yang memiliki akses langsung terhadap perangkat tersebut, yaitu kelas menengah atas dan laki-laki. Sementara itu, begitu dikenakan pada konstruk waktu yang liyan, katakanlah, berjender perempuan dan/atau warga kelas sosial bawah, kuasa kecepatan segera menunjukkan hubungan yang lebih dinamis.

Dalam wacana feminis (Odih, 1999), persoalan linearitas waktu dan konsep kecepatan merupakan bagian dari budaya patriarki yang menutup mata pada kompleksitas pembagian waktu kerja dan luang dalam keseharian perempuan. Jika tanggungjawab laki-laki adalah untuk menyelesaikan tugas secepat mungkin untuk mendapatkan nafkah, maskulinitas kecepatan (lihat Pierson dalam Lim, 2006) tidak peka atas tuntutan ganda yang ditampuk perempuan ketika menjalankan rutinitas kerja dan sekaligus menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga serta mendidik anak.

Soal lain juga muncul ketika kecepatan dipahami lewat perspektif kelas. Mereka yang berada di lapis sosial ekonomi terbawah hanya mampu menjadi penonton, baik secara langsung di lingkungan sekitar atau termediasi oleh televisi, bagaimana kecepatan begitu dihargai dan dilekatkan dengan kekuasaan dan uang. Ditayangkannya program reality show “Uang Kaget” oleh stasiun RCTI, misalnya, mengajak pemirsanya untuk menyaksikan bagaimana mudahnya bagi ‘orang miskin’ untuk  mendapatkan uang sebesar sepuluh juta sekaligus harus membelanjakannya dalam satu hari (Kurniawan Adi, 2003). Adagium “Siapa cepat dia dapat” juga menjadi justifikasi wacana kesenjangan temporal yang mengkaitkan angka kemiskinan dengan kemalasan dan kelambanan (Alatas, 1988).

Seolah hadir sebagai pilihan demokratis yang bisa dilakukan oleh siapapun, tuntutan untuk bergerak cepat mengabaikan batasan-batasan struktural politik, ekonomi dan sosial yang semakin keras akibat pengkultusan terhadap kecepatan itu sendiri. Seberapa besar daya masyarakat dapat menanggung beban segregasi temporal ini (Nowotny, 1994: 42) masih menjadi pertanyaan yang urung mengusik keasyikan pengejaran kecepatan dalam kehidupan modern.

Daftar Bacaan

  • Adam, Barbara. 1990. Time and Social Theory. Cambridge: Polity Press.
  • Alatas, SH. 1988. Mitos Pribumi Malas. LP3ES Jakarta.
  • Alferlia. 2004. “Mengapa Lalu Lintas Yogyakarta Semrawut?” dalam A. R. Karseno (ed) Dari Jogja untuk Indonesia, Sebuah Wacana Kebijakan Publik. Pustaka INSPECT.
  • Anderson, B. 2001. Komunitas-komunitas Terbayang. Insist Press
  • Bartram, Rob.2004.”Visuality, Dromology and Time Compression: Paul Virilio’s New Ocularsentrism”, Time & Society volume 13. Sage.
  • Boellstorff, Tom. 2005. Gay Archipelago:Sexuality and Nation in Indonesia. Princeton University Press
  • Gupta, Dharma. 2004. “Aura Budaya Dalam Membangun Yogyakarta” dalam A. R. Karseno (ed) Dari Jogja untuk Indonesia, Sebuah Wacana Kebijakan Publik. Pustaka INSPECT.
  • Harvey, David.1989. The Condition of Postmodernity: An Enquiry into the Origins of Cultural Change, Oxford: Basil Blackwell.
  • Hill, David T. dan Krishna Sen.1997.”Wiring the  Warung The Global Gateways: The Internet in Indonesia”, Indonesia, Cornell South East Asia Program.
  • Kurniawan Adi S.2003. “Reality( Show) Bites, Kenyataan dan Tontonan di Televisi”, Lèbur edisi 02, Yayasan Teater Garasi.
  • Lim, David C.L. 2006.”Cruising Mat Motor, Malay Biker Masculinity and Queer Desire in/through KL Menjerit”, Inter-Asia Cultural Studies volume 7. Routledge
  • Lombard, D. 1996.Nusa Jawa: Silang Budaya Buku I: Batas-Batas Pembaratan. Gramedia Pustaka Utama.
  • Nowotny, Helga. 1994. Time: The Modern and Postmodern Experience. Cambridge: Polity Press.
  • Pemberton . J. 2003. Jawa. Yogyakarta: Mata Bangsa.
  • Odih, Pamela, 1999. “Gendered Time in the Age of Deconstruction”, Time & Society volume 8. Sage.
  • Postill, John. 2002. “Clock and Calendar Time: A Missing Anthropological Problem”, Time & Society volume 11. Sage.
  • Virilio, P. 1977. Speed and Dromology: An Essay on Dromology. Foreign Agent Series.

Oleh Ferdiansyah Thajib